Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2017

Bank Operasional II Core Banking

Untuk menjadi bank penyalur gaji PNS/TNI/POLRI (BOII) maka dilakukan pengembangan aplikasi khusus Host To Host BO II dan Content Management System (CMS) yang melakukan interkoneksi khusus dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) milik Direktorat Pengelolaan Kas Negara (Dit PKN). Berikut transaksi corebanking yang dikembangkan untuk bank operasional II meliputi : Transaksi overbooking rekening gaji Transaksi overbooking rekening retur Transaksi overbooking rekening gaji sp2d reject Transaksi overbooking rekening retur sp2d reject Transaksi SKN rekening gaji Transaksi SKN rekening retur Transaksi SKN rekening gaji sp2d reject Transaksi SKN rekening retur sp2d reject Transaksi RTGS rekening gaji Transaksi RTGS rekening retur Transaksi RTGS rekening gaji sp2d reject Transaksi RTGS rekening retur sp2d reject Transaksi retur baik overbooking, SKN dan RTGS

Kolektabilitas Pembiayaan

Pengembangan aplikasi kolektabilitas pembiayaan ini dibedakan menjadi 3 yaitu Murabahah / Ijarah Perhitungan murabahah hanya berdasarkan tunggakan kewajiban Kolektabilitas Keterangan Lama Tunggakan 1 Lancar 0 2 Dalam Perhatian Khusus 1 - 90 3 Kurang Lancar 91 - 120 4 Diragukan 121 - 180 5 Macet Ø  180 Tabel diatas merupakan acuan penetuan kolektabilitas pembiayaan murabahah/ijarah yang kemudian dibuatkan sebagai table parameter sehingga pada saat terjadi perubahan peraturan bisa langsung dirubah di parameter tanpa mengubah program. Mudharabah/Musyarakah Perhitungan kolektabilitas pembiayaan mudharabah/musyarakah memiliki 3 parameter yaitu 1. Tunggakan Pokok Kolektabilitas Keterangan Lama Tunggakan 1 Lancar 0 2 Dalam Perhatian Khusus 1 - 90 3 Kurang Lancar 91 - 120 4 Diragukan 121 - 180 5 Macet Ø   180 2. Proyek